Telkom Indonesia |
"Dana yang akan kami siapkan minimum Rp 2 triliun, namun tetap harus mendapat persetujuan dari pemegang saham," kata Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah usai penandatangangan kerja sama 37 BUMN di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu.
Menurut Rinaldi, dengan dana sebesar Rp 2 triliun itu jumlah saham yang dapat dibeli kembali setara dengan sekitar 1 persen, dari total saham publik saat ini sekitar 47 persen.
"Buy back saham di publik merupakan salah satu strategi perseroan untuk meningkatkan jumlah kepemilikan perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen Telkom memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan buyback namun keputusannya merupakan domain pemegang saham.
Eksekusi buyback tersebut akan dilakukan setelah mendapat restu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada Mei atau Juli 2011.
Jika mendapat persetujuan maka sesuai ketentuan bahwa pelaksanaan buyback dilakukan dalam jangka waktu 1-2 tahun.
Secara prinsip, katanya, pelaksanaan buyback dimaksudkan untuk memberikan pendapatan yang lebih bagus kepada pemegang saham dan meningkatkan pendapatan bagi perusahaan.
Adapun dana buyback tersebut dialokasikan dari penghasilan perseroan untuk kegiatan produktif. "Sumber dana buyback dari kas perusahaan. Saat ini kas Telkom sekitar Rp 8 triliun," ujarnya.
Soal rencana buyback saham PT Telkomsel sebesar 35 persen yang dikuasai Singtel, Rinaldi menuturkan bahwa hal itu masih berupa wacana.
"Itu (buyback SingTel) masih sebatas wacana, dan belum masuk dalam rencana perusahaan dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia menambahkan, buy back saham SingTel belum menjadi rencana konkrit bagi perusahaan. "Tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan," ujarnya.
Sumber : Investor Daily
Join The Community